Alhamdulillah,, pada kesempatan ini izinkan kami berbagi dalam ilmu pengetahuan Agama.
Setiap muslim memiliki keinginan untuk berkunjung dan beribadah ke tanah suci, melalui ibadah Umrah maupun ibadah Haji.
Pada dasarnya Hukum Umrah dan Haji adalah Wajib, dan cukup satu kali, kemudian untuk selanjutnya hukumnya Sunah, dan ibadah Umrah yang ke-2, 3, 4, dan seterusnya merupakan ibadah yang dapat menghapuskan dosa.
"Subhannallah"
Apa Hukumnya melakukan ibadah Umrah sebelum melakukan ibadaha Haji??
berdasarkan hadist Rasulullah SAW. hukumnya dalah BOLEH.
Umrah merupakan salah satu bentuk Jihad sebagaimana Ibadah Haji
Nikmatilah Shalat di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ambilah kesempatan berdoa di tempat dan waktu yang Mustajab.
Banyak orang yang sudah memiliki kemampuan namun belum berangkat ke tanah suci?
Kebanyakan dari mereka adalah belum ada Niat dan Usaha yang Kuat.
Kebanyakan dari mereka adalah belum ada Niat dan Usaha yang Kuat.
Ingatlah bahwa Allah SWT. akan Memampukan Hamba-Nya yang TERPANGGIL,
Bukan memanggil hambanya-Nya yang MAMPU.
Bukan memanggil hambanya-Nya yang MAMPU.
Maka, Berniat Sungguh-Sungguhlah..
YAKINLAH . . . BAHWA ANDA PASTI BISA !!
Ambil keputusan Saat Ini Juga,,
Katakan,,
















